get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Musim Kemarau Awal Juni, Cuaca di Bandung Akan Terus Berubah

Begal di Sukarajin Cikutra Bandung Diringkus, Pelaku Anggota Geng Motor

Rabu, 11 Mei 2022 - 12:57:00 WIB
Begal di Sukarajin Cikutra Bandung Diringkus, Pelaku Anggota Geng Motor
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus pembegalan di Jalan Sukarajin 1, Cikutra, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Tersangka Rizal Ardiana digelandang petugas Polsek Cibeunying Kidul. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Tersangka Rizal Ardiana digelandang petugas Polsek Cibeunying Kidul. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Petugas Unit Polsek Cibeunying Kidul dibantu Timsus Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap satu dari dua pelaku, yakni Rizal Ardiana. Sedangkan temannya (Fajar Wijaya) buron. Saya imbau, pelaku DPO ini menyerahkan diri. Jika tidak, akan kami tindak tegas," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

Dari pengungkapan kasus ini, tutur Kapolrestabes Bandung, petugas mengamaankan barang bukti HP milik korban, sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatan, dan jaket parasut yang dikenakan pelaku saat beraksi.

"Akibat perbuatannya, tersangka Rizal Ardiana dijerat Pasal 365 ayat (1), ayat (2) huruf 1e, 2e, 4e KUH Pidana. dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan paling minimal 9 tahun penjara," tutur Kapolrestabes Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut