get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Musim Kemarau Awal Juni, Cuaca di Bandung Akan Terus Berubah

Begal di Sukarajin Cikutra Bandung Diringkus, Pelaku Anggota Geng Motor

Rabu, 11 Mei 2022 - 12:57:00 WIB
Begal di Sukarajin Cikutra Bandung Diringkus, Pelaku Anggota Geng Motor
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus pembegalan di Jalan Sukarajin 1, Cikutra, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul berhasil meringkus Rizal Ardiana (23), tersangka begal yang beraksi di Jalan Sukarajin 1 RT 08/13, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul. Dalam aksinya, tersangka Rizal melakukan penganiayaan dan merampas telepon seluler milik korban.

Berdasarkan penyidikan polisi, dua pelaku merupakan anggota salah satu geng motor yang kerap berulah dan membuat resah warga Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa pembegalan yang dilakukan tersangka Rizal Ardian terjadi pada Senin (1/5/2022) atau malam takbiran sekitar pukul 01.30 WIB. Kejadian ini sempat viral di media sosial.

Saat itu, kata Kapolrestabes Bandung, korban Husni Hisbulloh Lubis (23), mahasiswa, tengah berjalan sambil memegang telepon seluler (ponsel), berpapasan dengan dua pelaku, Rizal Ardian dan Fajar Wijaya (buron).

Melihat korban memegang HP, dua tersangka yang berboncengan motor memutar balik. Kemudian pelaku Rizal Ardian mengeluarkan sebilah pisah sambil memaksa korban Husni menyerahkan HP-nya. Korban mempertahankan telepon seluler (ponsel) sehingga terjadi tarik menarik dan pergumulan dengan pelaku. 

"Kemudian pelaku Rizal menusukkan senjata tajam (pisau) ke lengan kanan dan dada korban. Setelah korban terjatuh, pelaku merampas HP di saku jaket korban," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Aam saat konferensi pers di Polsek Cibeunying Kidul, Rabu (11/5/2022).

Seusai melakukan penganiayaan dan merampas HP korban, ujar Kombes Pol Aswin Sipayung, kedua pelaku melarikan diri ke arah Jalan Katamso. Selanjutnya korban berjalan ke Jalan Sukadamai dan bertemu dengan empat pemuda di sana.

Korban menghampiri, meminta tolong dan memperlihatkan luka di tangan serta dada. Husni memberitahu telah menjadi korban pembegalan di Jalan Sukarajin 1. 

Para pemuda di Jalan Sukadamai menolong korban dengan membawanya ke RS Santo Yusuf, Cicadas, Kota Bandung. Kasus perampokan atau pembegalan ini dilaporkan ke Polsek Cibeunying Kidul.

Saat ini, kondisi korban Husni Hisbulloh Lubis, warga Jatihandap, Mandalajati, Kota Bandung, membaik setelah mendapatkan perawatan medis di RS Santo Yusuf.

Tersangka Rizal Ardiana digelandang petugas Polsek Cibeunying Kidul. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Tersangka Rizal Ardiana digelandang petugas Polsek Cibeunying Kidul. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Petugas Unit Polsek Cibeunying Kidul dibantu Timsus Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap satu dari dua pelaku, yakni Rizal Ardiana. Sedangkan temannya (Fajar Wijaya) buron. Saya imbau, pelaku DPO ini menyerahkan diri. Jika tidak, akan kami tindak tegas," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

Dari pengungkapan kasus ini, tutur Kapolrestabes Bandung, petugas mengamaankan barang bukti HP milik korban, sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatan, dan jaket parasut yang dikenakan pelaku saat beraksi.

"Akibat perbuatannya, tersangka Rizal Ardiana dijerat Pasal 365 ayat (1), ayat (2) huruf 1e, 2e, 4e KUH Pidana. dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan paling minimal 9 tahun penjara," tutur Kapolrestabes Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut