get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Usut Kasus Mobil Dinas Dipakai untuk Kampanye di Pilbup Bandung 2020

Bawaslu Ungkap Modus Baru Politik Uang Berkedok Kupon di Pilbup Bandung 2020

Rabu, 02 Desember 2020 - 17:45:00 WIB
Bawaslu Ungkap Modus Baru Politik Uang Berkedok Kupon di Pilbup Bandung 2020
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Tidak hanya pembagian kupon, ujar Hedi, pihaknya juga menemukan adanya pembagian bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang juga disisipi spesimen surat suara yang telah dicoblos untuk paslon nomor 1.

Kasus pembagian BST yang ditunggangi oleh paslon ini terjadi di Kecamatan Cicalengka. "Kedua kasus dugaan praktik politik uang ini tentu saja menunjukkan adanya praktik menghalalkan segala cara yang memprihatinkan," ujarnya.

Dalam ketentuan penanganan pelanggaran pidana politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), tutur Hedi, baik pemberi maupun penerima sama-sama bisa dijerat hukum. Artinya, kasus tersebut sama saja dengan menjerumuskan masyarakat yang tidak tahu apa-apa sebagai korban praktik jahat tersebut.

"Harus disepakati semua pihak bahwa politik uang itu kejahatan dan musuh utama demokrasi yang tengah kita bangun dan dengan susah payah dipertahankan," tutur Hedi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut