Bawa Kabur Anak 9 Tahun, Guru Privat Cantik di Bandung Ditangkap Polisi
Kronologi kejadian, ujar Kombes Pol Ulung, pelaku SA dan KJV bertemu di sebuah rumah makan. Setelah bertemu, Sdri. Pelaku SA kemudian meminta izin kepada pelapor untuk membawa KJV jalan-jalan membeli baju ke Toserba Yogya Kepatihan. "Saat itu pelapor sempat melarang, namun pelaku SA memohon sehingga akhirnya pelapor mengizinkan," ujar Kombes Pol Ulung.
Kapolrestabes Bandung menuturkan, setelah menunggu sekitar dua jam, pelapor menghubungi pelaku SA melalui SMS. Saat dihubungi, pelaku SA seolah mengulur waktu, sampai akhirnya pelaku SA tidak dapat dihubungi.
Pelapor kemudian mendatangi rumah pelaku SA di Sukamenak, Kabupaten Bandung. Ternyata, pelaku SA tidak pulang ke rumah. "Akhirnya pelapor meminta tolong ibu kandung pelaku untuk menghubungi SA. Namun ibu kandung pelaku pun tidak bisa menghubungi SA," tutur Kapolrestabes Bandung.
Berdasarkan hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung, kata Kombes Pol Ulung, tersangka SA membawa korban KJV ke Meda, Sumatera Utara.
Editor: Agus Warsudi