Baru Kerja 10 Hari, Pemuda Leles Garut Ini Nekat Bawa Kabur Motor Bosnya
Senin, 27 Juni 2022 - 17:06:00 WIB
"Sepulang dari pengajian, korban mendapati depot air tutup. Motor berikut uang hasil penjualan air raib. Di rak, dia menemukan secarik kertas bertuliskan tulisan SY yang meminta izin karena ada keperluan," ucap Iptu Amirudin Latif.
Selang beberapa hari, SY tak kunjung kembali. Korban membuat laporan ke Polsek Kiaracondong karena SY membawa kabur motornya. Akibat perbuatannya, SY terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Kami sudah berkoordinasi dengan aparat Polsek Kiaracondong untuk menyerahkan terduga pelaku ini berikut barang buktinya," ujar Kapolsek Banjarwangi.
Editor: Agus Warsudi