get app
inews
Aa Text
Read Next : Akibat Pandemi Covid-19, Tiga Hotel di Kota Bandung Tutup Permanen

Banyak Tempat Usaha Bandel di Bandung, Sanksi Segel Bakal Jadi 14 Hari

Jumat, 19 Februari 2021 - 23:04:00 WIB
Banyak Tempat Usaha Bandel di Bandung, Sanksi Segel Bakal Jadi 14 Hari
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

“Supaya tidak menjadi mainan. Karena dendanya kecil. Jadi orang lebih baik bayar denda. Tapi yang paling utama sebetulnya bukan masalah sanksi, tapi kesadaran,” ucap Ema.

Ema menuturkan, pengetatan sanksi ini mengingat perkembangan di lapangan masih ada pengelola cafe atau tempat hiburan yang bandel. Sementara Satgas Penanganan Covid-19 berjibaku untuk bisa mengatasi masalah pandemi yang juga diseimbangkan dengan upaya pemulihan ekonomi.

“Kita semua harus saling menghargai, merumuskan kebijakan bukanlah sesuatu yang mudah. Kami mencari titik keseimbangan antara kutub ekonomi dan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa dipahami bersama, jangan ego untuk mendapat profit lebih,” tutur Sekda Kota Bandung ini.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut