Banyak Developer Kabur, Pemda KBB Baru Terima Pelimpahan 11 Fasos Fasum

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih sedikit menerima pelimpahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) umum lainnya atau fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) dari pengembang perumahan. Akibatnya Pemda tidak bisa melakukan intervensi perbaikan infrastruktur kawasan yang rusak.
Pasalnya, belum ada serah terima dari pihak pengembang, sehingga pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban dari maladministrasi developer perumahan.
"Salah satu masalah pemda adalah masih sedikit pengembang perumahan yang menyerahkan fasos fasum. Berdasarkan data, dari 297 perumahan hanya 11 yang sudah menyerahkan," kata anggota Komisi III DPRD KBB Iman Budiman saat ditemui di kantor Desa Cilame, Ngamprah, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, problem yang dihadapi dalam proses serah terima fasos fasum ini karena banyak pengembang yang sudah tidak jelas keberadaannya. Sehingga Pemda kesulitan ke siapa melakukan pendataan fasos fasum terkait untuk pemeliharaan ke depannya. Meskipun Pemda bisa saja mengambil langkah inisiatif men-take over mengatasi persoalan ini.
Diakuinya, pihak pengembang juga mungkin ada yang merasa berat untuk memenuhi persyaratan dalam hal penyerahan fasos fasum ini. Sehingga mereka lebih memilih 'menghilang' ketika semua unit rumah yang terbangun sudah terjual semua agar terlepas dari kewajiban memelihara fasos fasum.
"Ketika itu terjadi maka masyarakat penghuni di kompleks tersebut yang terkena getahnya. Saat infratsruktur dan fasos fasum di wilayah mereka rusak otomatis warga yang mesti rereongan memperbaikinya, padahal mungkin kewenangannya masih di pihak pengembang," tuturnya.
Mengacu kepada PP Nomor 14 tahun 2016 Pasal 98 ayat 2, 3, dan 4. Selama belum diserahterimakan ke pemda maka lahan, infrastruktur jalan, dan fasos fasum, masih milik dan tanggung jawab pengembang. Namun ironisnya banyak perumahan yang sudah selesai dibangun, fasos
fasumnya tidak diserahkan ke pemda dan pihak developernya juga menghilang.
Mengatasi hal tersebut, saat ini Pemda KBB melalui Dinas Perkim sedang menjadikan 29 perumahan menjadi pilot project dalam penyerahan fasos fasumnya. Meski developer sudah tidak ada hal itu bisa dilakukan dengan forum warga yang dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama untuk menyerahkan fasos fasum ke Pemda.
Salah satu contoh penyerahan fasos fasum yang sudah dilakukan ke Pemda KBB adalah oleh PT Abadi Mukti selaku pengembang kompleks perumahan Permata Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah. Penyerahannya dilakukan pada Selasa 15 Januari 2019 yang mencakup prasarana jalan utama sepanjang 9.000 meter persegi, PJU sebanyak 23 titik, sarana olahraga, rekreasi, pemerintahan, peribadatan, dan pendidikan yang totalnya mencapai 19.123 meter persegi.
"Semoga saja 29 perumahan yang jadi pilot project untuk fasos fasum ini berhasil. Sementara untuk yang developernya sudah tidak ada Pemda KBB bisa memakai aturan Perda Nomor 13 tahun 2013 tentang PSU, yakni Pemda bisa mengambil alih seluruh aset PSU dengan membuat berita acara sebagaimana di atur dalam Pasal 19 dan 20," kata Ketua Fraksi PKS DPRD KBB ini.
Editor: Asep Supiandi