get app
inews
Aa Text
Read Next : Penipuan Tenaga Kerja, Ratusan Korban Ajukan Sidang Sita Aset ke PN Kota Cirebon

Penanganan Polisi Dinilai Lamban, Korban Penipuan Perumahan Datangi Polres Cimahi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:21:00 WIB
Penanganan Polisi Dinilai Lamban, Korban Penipuan Perumahan Datangi Polres Cimahi
Korban kasus dugaan penipuan pengembang perumahan menunjukkan surat laporan polisi. (Foto: iNews.id/Yuwono Wahyu)

CIMAHI, iNews.id - Seorang penyandang disabilitas mendatangi Polres Cimahi, Rabu (30/8/2023) pagi. Kedatangannya tersebut untuk menanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam penanganan kasus dugaan penipuan salah satu developer perumahan yang merugikan puluhan korban hingga Rp1 miliar.

Dua bulan lebih korban melaporkan kasus ini, namun sampai saat ini belum ada titik terang atas kasus tersebut.
 
Dengan didampingi anggota keluarga, Restu, warga sekaligus penyandang disabilitas asal Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, mendatangi ruangan penyidik Satreskrim Polres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Mahmud.

Kedatangan restu, sekaligus mewakili sekitar 20 korban dugaan penipuan developer perumahan yang merugikan korban hingga Rp1 miliar.
 
Keluar dari ruangan penyidikm korban tak bisa menyembunyikan kekecewaan dan kekesalannya. Pasalnya, laporan sejak 19 juni 2023 terkait adanya dugaan unsur penipuan yang dilakukan pimpinan developer perumahan, belum juga terungkap. 

Belum adanya tersangka dalam kasus ini membuat korban kecewa, padahal kerugian mencapai Rp1 miliar dari uang muka, untuk biaya pembelian rumah yang hingga kini belum dimiliki korban.

"Saya datang ke polres ini untuk menanyakan perkembang penyelidikan atas kasus penipuan pengembang. Ketika itu saya lapor pada bulan Juni dan sampai dua bulan lebih belum ada informasi. Saya mohon ke Kapolres untuk menangani kasus ini," kata Restu.
       
Kasus tersebut berawal pada Februari 2020 lalu, korban berjumlah 20 orang tergiur tawaran harga perumahan di sosial media yang berlokasi terletak di Cimahi Utara. Dengan membayar uang muka bervariasi mulai Rp25 hingga Rp50 juta rupiah. 

Pihak developer saat itu menjanjikan akan dibangun rumah berbagai tipe selama 3 bulan setelah uang muka masuk dan sisanya dicicil.  Adapun harga rumah antara Rp150 hingga Rp200 juta.

Namun hingga saat ini, justru bangunan fisik rumah tidak tuntas, sementara uang hampir Rp1 miliar yang sudah disetorkan korban diduga dibawa kabur.


Sementara itu, pihak kepolisian memastikan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dengan memeriksa saksi dan juga memburu terlapor sekaligus pelaku.
 
"Bahwasanya kasus sudah ditangani Polres Cimahi. Kami juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada prinsipnya kasus perumahan itu sudah mendapat penanganan kepolisian," ujar Kasie Humas Polres cimahi, Iptu Gofur Supangkat.

Diketahui, para korban penipuan ini awalnya tergiur harga rumah murah. Selain itu, proses administrasinya pun tidak melalui perbankan. Pembayaran uang muka langsung kepada pengembang.

Sementara pelaku sekaligus pimpinan developer perumahan yang dilaporkan tersebut hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut