Bandung Raya Terancam Jadi Lautan Sampah, Pemprov Jabar: TPPAS Legok Nangka Tak Bisa Dipakai
BANDUNG, iNews.id - Kota dan kabupaten di kawasan Bandung Raya, Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat, tengah menghadapi ancaman jadi lautan sampah. Sampah menumpuk di mana-mana menyusul penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti KBB yang terbakar.
Tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya terkait potensi penggunaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung mengingat penumpukan sampah sudah terjadi, khususnya di kawasan perkotaan.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana menyatakan, TPPAS Legok Nangka tak bisa dipakai. Sebab, TPPAS tersebut telah disepakati sebagai tempat pengolahan, bukan pembuangan sampah.
Jika TPPAS Legok Nangka digunakan untuk pembuangan sampah, pihaknya khawatir akan memicu konflik sosial di masyarakat sekitar.
"Dalam dokumen lelang, lahan disana harus keadaan kosong. Dikhawatirkan kalau dipaksakan akan mendapat keluhan dari masyarakat dan Sumitomo sebagai pemenang lelang. Apalagi AMDAL di sana untuk pengolahan. Kalau menimbun, tidak sesuai," kata Arief dalam keterangan resminya dikutip Kamis (31/8/2023).
Editor: Agus Warsudi