Banding Ditolak, Pria Arab Pembunuh Istri di Cianjur Tetap Divonis Seumur Hidup
Jumat, 07 Oktober 2022 - 13:00:00 WIB
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membeli air keras itu secara online. Air keras tersebut pun menjadi barang bukti yang disita polisi. Sebanyak 1 liter air keras di TKP sudah diamankan.
"Motif pelaku (membunuh Sarah) karena sakit hati atau cemburu kepada korban. Dari rasa cemburu itu berakhir dengan pertengkaran di antara mereka," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.
Editor: Agus Warsudi