Bandar Obat Terlarang di Sukaraja Sukabumi Digerebek, Polisi Sita Ribuan Tramadol dan Hexymer
Jumat, 07 Juli 2023 - 20:49:00 WIB

Kapolsek Sukaraja menuturkan, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu polisi mengungkap kasus peredaran obat terlarang. "Tentu kami mengapresiasi masyarakat yang telah ikut serta membantu mengungkap kasus peredaran obat berbahaya ini dengan memanfaatkan program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS sehingga terduga pelaku dan barang bukti bisa diamankan," tutur Kapolsek Sukaraja.
Kompol Dedi Suryadi mengatakan, masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan polisi untuk menyampaikan informasi kamtibmas, saran, pengaduan dan bahkan potensi gangguan kamtibmas hanya dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110 atau akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota.
Editor: Agus Warsudi