get app
inews
Aa Text
Read Next : Kode Pos Bandung, Penting Diketahui Untuk Permudah Penyortiran Surat atau Paket

Bandar Narkoba Kubur 6 Kg Ganja di Hutan Arjasari Bandung, Akan Diedarkan saat Tahun Baru

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:22:00 WIB
Bandar Narkoba Kubur 6 Kg Ganja di Hutan Arjasari Bandung, Akan Diedarkan saat Tahun Baru
TH, tersangka bandar narkoba mengubur 6 kg ganja di dalam hutan Arjasari, Kabupaten Bandung. (Foto: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)

BANDUNG, iNews.id - Taufik Hidayat atau TH, warga Kampung Ciruum, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Bandung, Selasa (20/12/2022). Dari tangan tersangka TH yang diduga bandar itu, polisi menyita barang bukti 6 kg ganja.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka TH telah diincar selama tiga bulan karena mengedarkan ganja di Kabupaten Bandung.  

"Tersangka adalah residivis kasus narkoba. TH ini merupakan bandar ganja," kata Kapolresta Bandung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa (20/12/2022).

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, semula petugas tidak menemukan barang bukti ganja saat menangkap TH. Namun, akhirnya TH mengakui barang bukti ganja disembunyikan di dalam hutan Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari.

"Saat pengembangan, tersangka mengaku mengubur enam kilogram (kg) ganja di dalam hutan Arjasari. Ganja itu akan diedarkan saat libur Natal dan Tahun Baru. Sementara empat kilongram lainnya sudah diedarkan," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut