get app
inews
Aa Text
Read Next : Keren, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Raih Penghargaan iNews Maker 2022

Balai Rehabilitasi Korban Narkoba Hadir di Bandung, Ridwan Kamil: Ini Wujud Restorative Justice

Jumat, 01 Juli 2022 - 19:27:00 WIB
Balai Rehabilitasi Korban Narkoba Hadir di Bandung, Ridwan Kamil: Ini Wujud Restorative Justice
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggunting pita peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jumat (1/7/2022). (FOTO: Humas Pemprov Jabar)

"Balai Adhyaksa sebagai sarana rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkoba hari ini telah saya resmikan serentak 10 balai di tingkat provinsi," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan, Kejaksaan Agung sudah mendorong keadilan restoratif pada tindak pidana narkoba dengan menerbitkan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkoba melalui Rehabilitasi, terutama korban. Adapun Balai Rehabilitasi Adhyaksa dimaksudkan untuk memulihkan penyalahgunaan narkoba. 

"Harapannya setelah selesai menjalani rehabilitasi mereka pulih terhadap ketergantungan narkoba, pulih secara fisik, dan dapat diterima oleh lingkungan. Itulah filosofi lembaga pemasyarakatan," kata Mahfud.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut