BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut gembira khadiran Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung. Balai rehabilitasi bagi korban narkoba itu wujud keadilan restorasi atau restorative justice.
Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika itu baru diresmikan operasionalnya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, kehadiran balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice.
"Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum," kata Kang Emil.
Editor : Agus Warsudi