Badan Geologi Kaji Pergerakan Tanah di Rongga KBB, Ini Rekomendasinya

BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Geologi telah mengkaji lapangan dan mengeluarkan rekomendasi terkait kejadian bencana yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bencana tersebut yakni pergerakan tanah di Kampung Cilengsar RT 04/09, Desa Sukaresmi dan di Kampung Tarikolot RT 03/04, Desa Cibitung, Kecamatan Rongga.
Rekomendasi termasuk keterangan terkait terjadinya bencana pergerakan tanah itu telah diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Badan Geologi. Surat Nomor 1460/45/BGL.V/2019 itu tentang Laporan Pemeriksaan Gerakan Tanah di Kecamatan Rongga.
"Rekomendasi bencana pergerakan tanah di Kecamatan Rongga sudah kami terima dan salah satu opsinya adalah dilakukan relokasi bangunan," kata Kepala Pelaksana BPBD KBB Jarot Prasetyo, Kamis (15/6/2023).
Jarot menjelaskan bencana pergerakan tanah di Kampung Cilengsar RT 04/09, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, terjadi pada Rabu (15/5/2019) setelah hujan deras turun di wilayah tersebut. Akibat pergerakan tanah itu terjadi nendatan, amblesan, serta rombakan kecil dengan lebar 1-3 meter sepanjang saluran air.
Bencana itu mengakibatkan satu rumah rusak berat dan sudah dihancurkan, dua rumah rusak berat, lima rumah rusak ringan, satu musala rusak, dan badan jalan nendat sepanjang 44 meter. Jenis pergerakan tanah yang timbul adalah berupa rayapan yang dicirikan dari timbulnya amblesan tanah.
"Faktor penyebab terjadi gerakan tanah karena kemiringan lereng yang curam, tanah pelapukan tebal yang bersifat poros dan jenuh air, lahan persawahan yang luas dan terletak di lereng, serta curah hujan yang tinggi," ucapnya.
Dikatakannya, wilayah Desa Sukaresmi terletak pada zona kerentanan gerakan tanah rendah. Artinya di daerah tersebut jarang terjadi gerakan tanah jika tidak mengalami gangguan pada lereng. Gerakan tanah berdimensi kecil mungkin dapat terjadi terutama pada tebing lembah (alur) sungai.
"Atas hal tersebut rekomendasi teknis dari Badan Geologi adalah agar masyarakat di sana agar tidak bermukim di dekat tebing terjal, serta merelokasi bangunan yang rusak berat akibat lergerakan tanah," ujar dia.
Sementara untuk bencana pergerakan tanah di Kampung Tarikolot RT 03/04, Desa Cibitung, Kecamatan Rongga, disebabkan intensitas hujan yang tinggi di kawasan tersebut. Namun dari rekomendasi teknis tidak perlu dilakukan relokasi terhadap permukimannya. Meski ada 25 rumah rusak retak-retak dan empat rumah rusak berat.
"Rekomendasinya adalah pembuatan saluran air, penghijauan, dan penutupan retakan yang muncul. Namun ketika hujan deras turun masyarakat diminta tetap waspada," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi