get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Perempuan di Sukabumi Diperkosa dan Dikuras Hartanya oleh 3 Penjahat Sadis

Ayah Tiri di Warudoyong Sukabumi Siksa Balita Usia 3 Tahun, Alasannya Bikin Geram

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:54:00 WIB
Ayah Tiri di Warudoyong Sukabumi Siksa Balita Usia 3 Tahun, Alasannya Bikin Geram
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menginterogasi tersangka MBF. (Foto: DHARMAWAN HADI)

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, ujar AKBP Sy Zainal Abidin, menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian menangkap pelaku MBF.

"Pelaku merupakan ayah tiri korban yang baru menikahi ibunya secara siri sekitar tiga bulan sebelum penganiayaan terjadi. Tersangka ditangkap di rumah kontrakan, tempat tinggal bersama istri dan anak tirinya itu," ujar AKBP Sy Zainal Abidin. 

Akibat perbuatannya, tutur Kapolres Sukabumi Kota, tersangka MBF, dijerat dengan Paasal 76c jo pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka MBF terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut