Awal 2023, Polisi Tangkap 72 Penjahat Jalanan di Bandung, 15 Ditembak

"Sebanyak 15 tersangka kami lakukan tindakan tegas terukur. Saya tegaskan, para pelaku kejahatan jalanan yang membuat resah masyarakat, akan ditindak tegas," tutur Kapolrestabes Bandung.
Kombes Aswin Sipayung kembali mengimbau masyarakat yang menjadi korban para pelaku kejahatan jalanan melapor ke polisi agar ditindaklanjuti. Bukan sekadar memviralkan peristiwa kejahatan yang dialami di media sosial.
Dengan laporan tersebut, polisi bisa segera melakukan proses hukum, mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya. Seperti dibuktikan sebanyak 60 kasus dengan 72 tersangka yang kami ungkap ini sebagian besar viral di medsos.
"Warga Kota Bandung, jika memviralkan suatu peristiwa pidana, jangan lupa melaporkan juga ke polisi agar kasus segera diungkap dan pelakunya ditangkap," ucap Kombes Pol Aswin Sipayung.
Editor: Agus Warsudi