get app
inews
Aa Text
Read Next : AMR Tersangka Pemerasan RSUD-Puskesmas di Bekasi Belum Dipecat dari BPK RI

Auditor BPK Jabar Pemeras RSUD dan Puskesmas di Bekasi Dijebloskan ke Tahanan

Senin, 04 April 2022 - 14:55:00 WIB
Auditor BPK Jabar Pemeras RSUD dan Puskesmas di Bekasi Dijebloskan ke Tahanan
Barang bukti Rp350.000 hasil pemerasan yang dilakukan AMR dan F. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Saat konferensi pers pengungkapan kasus, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana menunjukkan uang tunai Rp350 juta yang terbagi dalam dua nominal pecahan, Rp50.000 dan Rp100.000 itu. Tampak beberapa gepok uang pecahan nominal Rp100.000 terikat karet. Begitu juga dengan yang pecahan nomial Rp50.000.

"Yang tersebut diduga kuat dari hasil pemerasan. Rumah sakit yang diperas sudah menyerahkan Rp100 juta. Sedangkan puskesmas masing-masing memberikan uang dengan nominal beragam. Yang pasti total uang yang disetorkan puskesmas Rp250 juta," kata Kajati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut