get app
inews
Aa Text
Read Next : AMR Tersangka Pemerasan RSUD-Puskesmas di Bekasi Belum Dipecat dari BPK RI

Auditor BPK Jabar Pemeras RSUD dan Puskesmas di Bekasi Dijebloskan ke Tahanan

Senin, 04 April 2022 - 14:55:00 WIB
Auditor BPK Jabar Pemeras RSUD dan Puskesmas di Bekasi Dijebloskan ke Tahanan
Barang bukti Rp350.000 hasil pemerasan yang dilakukan AMR dan F. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Asep N Mulyana, F, pegawai BPK Ri Kanwil Jabar yang juga ditangkap tim Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi terkait kasus pemerasan itu, tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, penyidik tak menemukan dua alat bukti keterlibatannya dalam kasus tersebut. 

Sebagai tindak lanjut, F akan diserahkan kembali ke BPK RI Kanwil Jabar untuk dilakukan pembinaan. "Belum ditemukan cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahapan penyidikan. Karena itu, kami serahkan F kepada BPK Jabar untuk dilakukan pembinaan," ujar Asep N Mulyana.

Diberitakan sebelumnya, selain melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap AMR dan F, tim Kejati Jabar juga menyita uang Rp350 juta hasil pemerasan. Uang tersebut ditemukan di apartemen yang ditempati AMR dan F.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut