get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Tugas Jadi Amirul Hajj Jabar, Ridwan Kamil: Jangan Banyak Pikiran, Fokuskan Ibadah

Atasi Wabah PMK di Jabar, Gubernur Ridwan Kamil Bagikan Obat untuk Ternak

Kamis, 09 Juni 2022 - 08:58:00 WIB
Atasi Wabah PMK di Jabar, Gubernur Ridwan Kamil Bagikan Obat untuk Ternak
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan bantuan obat-obatan untuk ternak sapi kepada peternak di Desa/Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Rabu (8/6/2022). (FOTO: HUMAS PEMPROV JABAR)

Setiap hewan ternak yang masuk ke Jabar harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), termasuk rekomendasi distribusi hewan ternak atau produk hewan antarprovinsi maupun kabupaten/kota.

"Tugas Pemda Provinsi Jabar membentengi perbatasan dengan pengecekan lalu lintas ternak yang melintasi Jawa Barat dengan melakukan pemeriksaan. Jadi Pemprov Jabar menahan potensi penyerbaran melalui perbatasan," kata Kang Emil dalam keterangan resmi, Kamis (9/6/2022). 

Hanya 4 persen dari 100 persen populasi ternak di Jabar yang terdampak oleh PMK hewan ternak. Artinya, Provinsi Jabar masih relatif aman terkendali. "Kita memakai basis data dari desa atau kelurahan. Dari jumlah desa dan kelurahan di Jabar, yang terdampak itu hanya 4 persen. Artinya, 96 persen mayoritas wilayah Jawa Barat relatif aman terkendali," ujar Kang Emil. 

Kang Emil juga menuturkan, dalam upaya memutus rantai penularan dan pencegahan penyebaran virus PMK, setiap hewan kurban yang akan dipotong harus memiliki surat keterangan layak kurban, sehingga hewan yang akan dikurbankan aman. "Hewan kurban nanti akan disertai surat keterangan, bahwa hewan kurban itu layak, sehat, dan tidak berpenyakit," tuturnya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut