Aspidum-Aspidsus Kejati Jabar dan 5 Kajari Resmi Berganti, Ini Nama-Namanya
Tujuannya pembinaan karier, penambahan wawasan, pengalaman dan kemampuan serta meningkatkan kinerja organisasi untuk menjawab tuntutan, beragam tantangan, dan dinamika permasalahan dalam setiap penugasan.
Pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 19 Tahun 2023 Tanggal 25 Januari 2023
"Organisasi kejaksaan membutuhkan penyegaran melalui pergerakan personel dari satu penugasan ke penugasan lain," kata Kajati Jabar.
Asep N Mulyana menyatakan, dalam setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan matang dan penilaian objektif.
Semua itu, ujar Asep N Mulyana, dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki.
Penyandang amanah jabatan, dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Editor: Agus Warsudi