ASN Terpaksa Utang untuk Setor Uang ke Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
Senin, 03 April 2023 - 15:12:00 WIB

Sunjaya Purwadisastra didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 64,2 miliar selama menjabat Bupati Cirebon pada 2014-2019. Sunjaya juga turut didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus menempatkan uang Rp 23,8 miliar di 8 rekening berbeda, membeli aset tanah dan bangunan senilai Rp34,997 miliar dan membeli kendaraan Rp2,1 miliar.
Editor: Agus Warsudi