get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Jam Hujan, Sungai Cisanggarung Meluap Rendam Ratusan Rumah di Cirebon

ASN Terpaksa Utang untuk Setor Uang ke Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Senin, 03 April 2023 - 15:12:00 WIB
ASN Terpaksa Utang untuk Setor Uang ke Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
Sunjaya Purwadisastra, eks Bupati Cirebon. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Aparatur sipil negara (ASN) terpaksa berutang untuk menyetor uang ke eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Pengakuan itu disampaikan para ASN di sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan suap dengan terdakwa Sunjaya Purwadisastra pada Senin (3/4/2023) tersebut, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirikan, 10 saksi. Mereka merupakan ASN di lingkungan Pemkab Cirebon.

Saksi Abdullah Subandi, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon mengatakan, pernah menyetorkan uang ratusan juta kepada terdakwa Sunjaya. 

Uang itu dia berikan seusai dilantik menjadi kepala dinas pada Agustus 2017. Saat itu Subandi menyetorkan uang sebesar Rp300 juta ke Sunjaya Purwadisastra melalui ajudan bernama Baihaki. 

Uang gratifikasi itu diberikan di halaman Pemkab Cirebon. "Begitu selesai dilantik, saya diminta (menyetorkan uang) sama beliau (Sunjaya Purwadisastra)," kata Abdullah di sidang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut