Anne Ratna Mustika Ingin Cepat Menjanda, Dedi Mulyadi: Saksi Tak Tahu Fakta

PURWAKARTA, iNews.id - Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang saat ini menjabat anggota DPR, kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (18/1/2023) siang. Anne masih tetap ngotot ingin mengakhiri rumah tangganya dan berharap besar majelis hakim bisa mengabulkan gugatannya dengan cepat.
"Mudah-mudahan bisa secepatnya, doakan. Tapi ya tetap harus mengikuti proses persidangan sampai akhir. Bismillah," ujar wanita 40 tahun yang saat ini ingin dipanggil Neng Anne, sebagai pengganti panggilan sebelumnya yang akrab disapa Ambu Anne.
Dalam sidang gugatan cerai kali ini, kedua belah pihak hadir mengikuti persidangan, dengan agenda penyerahan bukti oleh saksi dari penggugat. Dalam sidang gugatan penceraian yang digelar tertutup itu, Neng Anne mengaku proses sidang kali berjalan lancar dan baik sesuai harapan.
Editor: Asep Supiandi