get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Polisi yang Salah Tangkap dan Siksa Warga Ciemas Sukabumi Dinonaktifkan

Anggota DPRD Kota Sukabumi Diseret ke Persidangan Diduga Tipu 5 Pangkalan Elpiji 

Kamis, 16 November 2023 - 17:19:00 WIB
Anggota DPRD Kota Sukabumi Diseret ke Persidangan Diduga Tipu 5 Pangkalan Elpiji 
Sidang kedua kasus tipu gelap pangkalan gas elpiji dengan terdakwa IRT di PN Kota Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Sebelumnya, IRT ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil. Terduga pelaku penggelapan mobil tersebut merupakan mantan salah satu ketua komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi yang baru diganti pada 21 Maret 2023 lalu

IRT yang divonis bebas oleh pengadilan, namun kembali dijebloskan ke Lapas Klas IIB Sukabumi oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi karena tersangkut kasus tipu gelap 5 pangkalan gas elpiji.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut