Petugas Sidak Warga Binaan Lapas Warungkiara Sukabumi Temukan Barang Terlarang
SUKABUMI, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, inspeksi mendadak (sidak) terhadap kamar warga binaan. Penggeledahan dilakukan di 10 kamar Blok Cempaka dan tiga kamar Blok Mawar.
Dalam sidak itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain tiga buah paku, tiga buah, satu set kartu domino, satu buah potongan seng, satu buah jarum, satu set kartu remi, dan satu buah sendok besi.
Selain penggeledahan barang, tes urine juga dilakukan kepada 23 warga binaan, termasuk 20 orang di Blok Cempaka dan tiga orang di Blok Wanita.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.UM.01.01-192 Tanggal 19 Oktober 2023 tentang Kegiatan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine bagi Narapidana, Tahanan, dan Anak Binaan di Lapas, Rutan, LPKA bersama Aparat Penegak Hukum," kata Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Irfan, Kamis (16/11/2023).
Editor: Asep Supiandi