Anggi Yurikno Dokter asal Bandung Korban Pemalsuan Dokumen Harap Pelaku Susanto Dihukum Berat
BANDUNG, iNews.id - Anggi Yurikno, dokter yang menjadi korban pemalsuan dokumen, berharap pelaku Susanto dihukum berat. Perbuatan Susanto bukan hanya merugikan Anggi tetapi juga masyarakat.
Anggi Yurikno merupakan dokter yang tinggal dan bertugas di Puskesmas Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Sedangkan tersangka Susanto, lulusan SMA yang mengaku dokter dengan data dan dokumen milik Yurikno kini sudah menjalani proses hukum dan ditahan.
Susanto, seorang pria warga Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah, dilaporkan oleh Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya yang mempekerjakan tersangka sejak 2020.
Diketahui pelaku Susanto yang bukan dokter memalsukan dokumen milik Anggi Yurikno, seperti ijazah, surat tanda registrasi kedokteran hingga KTP untuk melamar kerja di RS PHC Surabaya 2020.
Editor: Agus Warsudi