get app
inews
Aa Text
Read Next : Gede Pasek-Saan Mustopa Jemput Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Ini Kata Pendukung

Selasa, 11 April 2023 - 13:02:00 WIB
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Ini Kata Pendukung
Spanduk Selamat Datang Anas Urbaningrum terpasang di halaman Lapas Sukamiskin. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Diketahui, Anas Urbaningrum menjalani masa hukuman selama 8 tahun. Di akhir masa hukumannya, Anas mendapatkan CMB.

Ribuan pendukung Anas Urbaningrum berdatangan ke Lapas Sukamiskin. Mereka berasal dari organisasi mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Tak sedikit pula tokoh politik yang menjemput Anas.

Diberitakan sebelumnya, Anas Urbaningrum divonis penjara 14 tahun karena kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.

Keterlibatan Anas terungkap berdasarkan pernyataan mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. KPK menyelidiki informasi itu dan menetapkan Anas sebagai tersangka pada Februari 2013.

Tidak terima divonis 14 tahun penjara, Anas mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018 kepada Mahkamah Agung. Akhirnya masa hukuman Anas dipangkas menjadi 8 tahun. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut