get app
inews
Aa Text
Read Next : Gede Pasek-Saan Mustopa Jemput Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Ini Kata Pendukung

Selasa, 11 April 2023 - 13:02:00 WIB
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Ini Kata Pendukung
Spanduk Selamat Datang Anas Urbaningrum terpasang di halaman Lapas Sukamiskin. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Majelis hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok. 

Kemudian, Anas juga tetap dihukum memembayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5.261.070 Dollar AS.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut