Alokasi Kursi DPRD Purwakarta Jadi 50, KPU Usulkan Opsi Penambahan Dapil
Opsi 3 dengan jumlah 8 dapil
1. Dapil 1 Kecamatan Purwakarta
2. Dapil 2 Kecamatan Bungursari, Babakan Cikao,
3. Daoil 3 Kecamatan Campaka dan Cibatu
4. Dapil 4 Kecamatan Pasawahan, Pondoksalam,
5. Dapil 5 Kecamatan Wanayasa dan Kiarapedes
6. Dapil 5 Kecamatan Bojong dan Darangdan
7. Dapil 6 Kecamatan Plered, Tegalwaru dan Maniis.
8. Dapil 7 Kecamatan Sukatani, Jatiluhur dan Sukasari
Menurutnya, ketiga rancangan dapil itu disusulkan ke KPU RI dan pihaknya sudah menyampaikan pengumuman melalui laman resmi KPU Purwakarta. Adapun jadwal pengumuman dari tanggal 23029 November 2022. Sementara masa tanggapan dan masukan pada tanggal 23 November-6 Desember 2022.
"Semua tangapan akan kita bahas bersama pada sesi uji publik pada 8 Desember nanti. Kalau sudah selesai diuji publik, akan menjadi pelengkap dalam mengusulkannya ke KPU RI. Nantinya usulan ini akan dikonsultasikan kepada DPR, opsi mana yang akan ditetapkan,," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi