get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Pertimbangan Polda Jabar Proses Hukum Kasus Istri Omeli Suami Mabuk di Karawang

Alasan Diambil Alih Kejagung, Kajari Karawang Enggan Komentar Perkara KDRT Valencya

Selasa, 16 November 2021 - 19:12:00 WIB
Alasan Diambil Alih Kejagung, Kajari Karawang Enggan Komentar Perkara KDRT Valencya
Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana menolak komentar soal perkara KDRT Valencya. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Seusai dituntut 1 tahun, perkara Valencya kemudian viral di media sosial. Nitizen menghujat jaksa yang dianggap mengkriminalisasi Valencya karena laporan mantan suaminya. Bahkan anggotaKomisi III DPR, Sahroni, mengunggah di akun media sosialnya soal perkara Valencya. Dia menyalahkan petugas kejaksaan dan kepolisian sampai Valencya dituntut 1 tahun.

Valencya kemudian banjir simpati setelah perkaranya viral di media sosial. Seperti Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, Wawan Wartawan, anggota DPRD Karawang, Indriyani, yang menemui langsung Valencya. 

"Saya hanya ingin memastikan kondisi dua orang anaknya akibat pertengkaran orang tua," ucap Wawan.  

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut