get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Disangka Motor Matic Kembali Setelah Dicuri, Nenek di Tasikmalaya Nangis Histeris

Aksi Berani Remaja Majalengka, Gagalkan Pencurian Motor dan Ringkus Pelaku

Kamis, 04 Maret 2021 - 18:15:00 WIB
Aksi Berani Remaja Majalengka, Gagalkan Pencurian Motor dan Ringkus Pelaku
Kasat Reskrim AKP Siswo bersama korban pencurian (pakai sweater) saat ekspose kasus curanmor. (Foto: MPI/Inin Nastain)

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Majalengka sebanyak dua kali. Pelaku diketahui mengambil sepeda motor secara acak, tidak mengkhususkan untuk jenis sepeda motor tertentu.

"Di Majalengka sudah beraksi sebanyak dua kali, sebelumnya di Kecamatan Sukahaji. Pelaku dua orang, satu  lagi masih dalam pencarian berinisial O. Kami temukan mata kunci palsu dan kunci letter T," ujar dia.

Akibat aksinya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut