Aksi Berani Remaja Majalengka, Gagalkan Pencurian Motor dan Ringkus Pelaku
MAJALENGKA, iNews.id - Seorang remaja dengan berani menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Majalengka, Kamis (4/3/2021). Berkat keberaniannya itu, tidak hanya bisa menyelamatkan sepeda motornya tapi juga meringkus pelaku.
Remaja tersebut inisial AZP, yang merupakan warga Desa Paniis, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Aksi berani remaja ini berawal saat sepeda motor Honda CRF E 4693 US miliknya dicuri SF, warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Mengetahui sepeda motornya dilarikan orang tak dikenal, AZP kemudian mengejar pelaku dengan sepeda motor lain bersama saudaranya.
"Ketika tersangka berhasil melakukan pencurian sepeda motor, sempat diketahui oleh korban. Kemudian dari Kecamatan Maja, korban melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Begitu terkejar, AZP langsung menendang pelaku hingga terjatuh," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo D Tarigan saat ekspose kasus di Mapolres, Kamis (4/3/2021).
Posisi terjatuhnya pelaku persis di depan kantor kepolisian dan selanjutnya korban meminta pertolongan kepada anggota Sabhara yang sedang berjaga. Kemudian pelaku berhasil diringkus dan diamankan di Mapolres Majalengka.
"Kami mengapresiasi upaya korban melakukan pengejaran terhadap tersangka," ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Majalengka sebanyak dua kali. Pelaku diketahui mengambil sepeda motor secara acak, tidak mengkhususkan untuk jenis sepeda motor tertentu.
"Di Majalengka sudah beraksi sebanyak dua kali, sebelumnya di Kecamatan Sukahaji. Pelaku dua orang, satu lagi masih dalam pencarian berinisial O. Kami temukan mata kunci palsu dan kunci letter T," ujar dia.
Akibat aksinya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara
Editor: Asep Supiandi