get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Bongkar Perjudian Online di Cianjur, Pelaku Raup Rp100 Juta per Hari

Akses Ilegal di TV Berbayar dan Sebar Konten Porno, Pemuda Sukabumi Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:51:00 WIB
Akses Ilegal di TV Berbayar dan Sebar Konten Porno, Pemuda Sukabumi Ditangkap Polisi
Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dirreskrimsus Polda Jabar Kombe Deni Oktavianto dalam konferensi pers kasus akses ilegal streaming dan sebar konten porno dengan tersangka Ilham. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Selama melakukan tindakan ilegal dari 2019 hingga 2023, kata Kombes Pol Deni Oktavianto, pelaku Ilham diperkirakan meraup Rp150 juta.

"Akibat perbuatannya, Ilham dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ucap Kombes Pol Deni Oktavianto.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut