AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cirebon Dipecat, Terlibat Penipuan Rekrutmen Bintara Polri
Jumat, 30 Juni 2023 - 12:47:00 WIB
Saat proses hukum berlangsung, AKP SW mengembalikan uang Wahidin sebesar Rp310 juta. Korban pun mencabut laporan ke polisi. Namun, Polda Jabar memastikan, pencabutan laporan tidak mempengaruhi proses hukum, baik etik maupun pidana, yang tetap dilanjutkan.
Editor: Agus Warsudi