Akhirnya, Dinkes KBB Selesaikan Tunggakan Gaji Karyawan RSUD Cikalongwetan
BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB akhirnya turun tangan menyelesaikan persoalan gaji karyawan dan tenaga medis di RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir. Anggaran untuk membayar gaji tersebut segera dialokasikan.
Kepala Dinas Kesehatan KBB Hernawan Widjajanto mengatakan, segera menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab persoalan gaji terkait hak pegawai.
"Segera kami selesaikan karena itu adalah hak mereka. Tadi juga udah bertemu sama Dirut RSUD untuk mengetahui kendalanya seperti apa," kata Hernawan, Selasa (3/11/2020).
Menurut Hernawan, persoalan ini terjadi dikarenakan ada transisi RSUD Cikalongwetan dari non-Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi BLUD. Ketika menjadi BLUD, pengelolaan keuangan menjadi mandiri, termasuk soal pengelolaan anggaran operasional dan gaji karyawan.
Walaupun, ujar dia, pemerintah daerah dan dinas tetap tidak bisa lepas tangan begitu saja. Ada beberapa hal yang masih dibantu. Termasuk dalam masa peralihan dari non BLUD menjadi BLUD.
"Ketika BLUD maka rumah sakit itu jadi otonomi dalam pengelolaannya, dikarenakan masih transisi maka kami tetap beri bantuan dan pengapingan," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD KBB Bagja Setiawan meminta pihak RSUD Cikalongwetan untuk segara membayar tunggakan gaji ke tenaga medis dan karyawannya. Pertengahan tahun ini RSUD Cikalongwetan sudah jadi BLUD sehingga harus mandiri dalam mengelola rumah sakit tersebut.
"RSUD harus cermat dalam menghitung kebutuhan dan kalkulasi potensi pendapatan karena mandiri. Mereka harus tanggungjawab penuh, masalah ini harus diselesaikan karena tenaga medis merupakan garda terdepan untuk masalah kesehatan," tutur Bagja.
Editor: Agus Warsudi