Fakta-Fakta Pangdam Siliwangi Pecat Perwira TNI yang Diduga Lakukan Asusila
BANDUNG, iNews.id - Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memecat Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan. Budi Wiryanto pun menganti baju dinas Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana dengan kemeja batik.
I Gusti Ngurah Supriasta dipecat karena diduga melakukan tindakan asusila sehingga mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi. Keputusan ini setelah Lettu I Gusti Ngurah menjalani sidang militer.
"Pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan seorang prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat! Karena itu termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," kata Pangdam seusai memimpin Laporan Korps Penjatuhan hukuman PDTH di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).
Budi Wiryanto mengaku sangat kecewa melihat kenyataan ada seorang Prajurit Kodam III/Siliwangi yang harus mengakhiri masa dinas dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
Namun, Pangdam juga mengucapkan terima kasih kepada Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta atas pengabdiannya selama menjadi prajurit dan berdinas di Yonarmed 4/105 GS.
"Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik di sengaja maupun tidak di sengaja selama menjadi prajurit," tutur Pangdam III/Slw.
Berikut fakta-fakta Pangdam Siliwangi pecat Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana:
Editor: Faieq Hidayat