Bupati KBB Didesak Turun Tangan Atasi Tunggakan Gaji Karyawan RSUD Cikalongwetan

BANDUNG BARAT, iNews.id - DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menyikapi serius 309 karyawan tenaga kerja kontrak (TKK) dan tenaga medis di RSUD Cikalongwetan yang belum menerima gaji selama tiga bulan. Namun hingga kini belum ada perawat, anggota PPNI yang melapor untuk meminta bantuan pendampingan.
"Kalau ada anggota kami (perawat) yang mengadu dan meminta pertolongan kami pasti akan ada pendampingan. Seperti sebelumnya ada perawat yang harus diberhentikan karena imbas pandemi Covid-19 juga kami bantu," kata Ketua DPD PPNI KBB Aditya Duta Tirani, Senin (2/11/2020).
Menurut Aditya, persoalan keterlambatan pembayaran gaji karyawan di RSUD Cikalongwetan harus dilakukan secara prosedural. Pertimbangannya juga adalah ketersediaan anggaran. Namun sebaiknya semua pihak duduk bersama agar tidak ada miskomunikasi yang bisa melebar keluar dari substansi persoalan.
Sementara itu Ketua Gerakan Pemuda Kesehatan (GPK) Jawa Barat Septian Insan meminta Pemda KBB dalam hal ini Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, untuk turun tangan menangani permasalahan ini. Sebab sepengetahuannya, kejadian seperti itu bukan pertama kali terjadi.
"Ini kan kejadian yang sebelumnya pernah terjadi, maka bupti mesti turun tangan. Jangan sampai merusak citra pemerintah faerah dalam penanganan kesehatan," kata Septian Insan dihubungi melalui telepon.
Kondisi ini juga lama kelamaan bakal mempengaruhi kinerja karyawannya dan para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan kesehatan di rumah sakit tersebut. Padahal tuntutan pekerjaan dan pelayanan mereka itu harus benar-benar prima dalam melayani pasien.
"Ya kalau terus terulang akan memengaruhi kinerja RSUD Cikalongwetan secara keseluruhan. Makanya harus segera diselesaikan dan jangan sampai terjadi lagi," pungkasnya.
Editor: Agus Warsudi