Akhiri Jabatan, Pj Bupati Bandung Titip Pesan Ini ke Dadang-Sahrul
Penyerahan surat kuasa ke KPPN, tutur Dedi, dilakukan secara daring di mana soft copy surat diunggah melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Administrasi Negara (OM SPAN) oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Selain surat kuasa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga harus melalui proses pengunggahan melalui sistem tersebut. "Hard copy dan soft copy APBDes dikirim pemerintah desa ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Kemudian diserahkan ke BKAD disertai surat rekomendasi dari DPMD," tutur Dedi.
Bahkan, kata Dedi, sinergitas juga telah dilakukan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melalui program Jaga Desa. Program tersebut merupakan bentuk pembinaan pengelolaan dana desa.
"Setelah diverifikasi KPPN, desa mana yang siap cair nanti dibuatkan surat pengantar dari BKAD, setelah itu baru masuk rekening desa. Mudah-mudahan dengan adanya bupati definitif prosesnya makin baik," ucapnya.
Editor: Agus Warsudi