get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana Gantikan Posisi Ajay di Rapat Paripurna DPRD

Ajay Ditangkap KPK, Ngatiyana Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi

Senin, 30 November 2020 - 15:00:00 WIB
Ajay Ditangkap KPK, Ngatiyana Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi
Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana. (Foto: Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Wakil Wali Kota (Wawalkot) Cimahi Ngatiyana ditunjuk oleh oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai pelaksanakan tugas Wali Kota Cimahi. Ngatiyana menggemban tanggung jawab, tugas, dan kewenangan Wali Kota Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Ajay terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (27/11/2020) lalu. Wali Kota Cimahi itu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap izin pembangunan RS Kasih Bunda.

"Saya sudah secara resmi menerima surat dari Gubernur Jabar agar segera melaksanakan apa yang menjadi tugas dan kewenangan dari wali kota," kata Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Senin (30/11/2020).

Menurut dia, instruksi tersebut terhitung dan berlaku efekti mulai 28 November 2020. Sehingga atas dasar tersebut, dia mulai menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Wali Kota Cimahi agar roda pemerintahan di Pemkot Cimahi tetap berjalan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut