get app
inews
Aa Text
Read Next : Durhaka, gegara Tak Diberi Uang, Pemuda di KBB Cekik dan Rampok Orang Tua

Agunkan Tanah Kantor Desa untuk Pinjam Uang, Kades Mekarwangi KBB Jadi Tersangka

Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:00:00 WIB
Agunkan Tanah Kantor Desa untuk Pinjam Uang, Kades Mekarwangi KBB Jadi Tersangka
Kades Mekarwangi Yadi Suryadi ditetapkan tersangka gegara agunkan tanah desa untuk pinjam uang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Untuk saat ini kami masih menunggu turunnya SK Bupati tentang pemberhentian sementara Yadi Suryadi dari jabatan sebagai Kepala Desa Mekarwangi," ujar Herman Permadi.

Camat Lembang menuturkan, pernah memanggil tersangka Yadi Suryadi. Tersangka mengakui jika telah meminjam uang dengan jaminan sertifikat tanah kantor desa. Uang itu digunakan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) perangkat desa, kegiatan pembangunan di desa, dan kebutuhan pribadi. 

"Kami serahkan prosesnya sesuai hukum yang berlaku dan akan mencari cara agar sertifikat tanah desa yang digadaikan itu bisa kembali," tutur Camat Lembang.

Diberitakan sebelumnya, Ketua BPD Mekarwangi, Enjang Sumpena mengatakan, kepala desa telah meminjam uang Rp200 juta dengan jaminan sertifikat tanah desa seluas 2.500 meter persegi dalam tempo 10 bulan dari 7 Mei hingga 15 Desember 2021. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, utang tidak terbayar sehingga terkena bunga 1 persen per hari. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut