Ada Anggapan Kriminalisasi Kasus Pencabulan Keponakan, Ini Kata Kapolres Sukabumi
Minggu, 05 Februari 2023 - 11:34:00 WIB
"Sampai dengan saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kami akan melakukan gelar perkara. Sejauh ini nenek korban berstatus sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan 11 orang saksi. Sampai saat ini mengarah ke dua orang laki-laki yang mendasari keterangan korban dan melakukan penganiayaan di kasus tindak pidana pengeroyokan," ujar Zainal.
Namun saat ditanya terkait pelaporan SAI kepada MH sebagai orang tua RP yang telah mencemari nama baiknya dan memasuki pekarangan tanpa izin, Zainal menjawab akan mengeceknya lebih lanjut lagi.
Editor: Asep Supiandi