Abubakar Ba'asyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur Pekan Ini
Senin, 04 Januari 2021 - 13:00:00 WIB
Diketahui, Abubakar Ba'asyir dihukum sejak 12 Juni 2011 karena diduga terlibat aksi-aksi terorisme yang pernah mengguncang Indonesia. Sebut saja, ledakan bom di Hotel JW Marriot, Jakarta. Kemudian, bom Bali satu dan dua.
Ulama ini sempat jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit dan keluarganya minta ditahan di Lapas Solo, Jawa Tengah. Namun permintaan itu tak dikabulkan sehingga Ba'asyir tetap ditahan di Lapas Gunung Sindur.
Editor: Agus Warsudi