get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Penjelasan Kemenkumham soal Kabar Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan Awal 2021

Abubakar Ba'asyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur Pekan Ini

Senin, 04 Januari 2021 - 13:00:00 WIB
Abubakar Ba'asyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur Pekan Ini
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Imam Suyudi. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Diketahui, Abubakar Ba'asyir dihukum sejak 12 Juni 2011 karena diduga terlibat aksi-aksi terorisme yang pernah mengguncang Indonesia. Sebut saja, ledakan bom di Hotel JW Marriot, Jakarta. Kemudian, bom Bali satu dan dua.

Ulama ini sempat jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit dan keluarganya minta ditahan di Lapas Solo, Jawa Tengah. Namun permintaan itu tak dikabulkan sehingga Ba'asyir tetap ditahan di Lapas Gunung Sindur. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut