Abdul Latief WNA Arab Saudi Penyiram Air Keras ke Istri di Cianjur Divonis Penjara Seumur Hidup
Atas vonis tersebut, kuasa hukum Latief akan mengajukan banding. Sedangkan tim JPU masih pikir-pikir untuk melakukan banding atau tidak atas vonis seumur hidup itu. "Kami akan menggelar kembali persidangan dua pekan ke depan," ujar Ni Wayan Wirawati.
Diketahui, peristiwa tragis dan memilukan dialami Sarah (21). Wanita cantik, warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, meninggal dunia akibat disirap air keras oleh suaminya sendiri, Abdul Latief (29).
Peristiwa yang menggegerkan warga Kampung Munjul itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari. Warga mendapati tubuh almarhumah Sarah mengalami luka bakar sangat parah sekitar 80 persen. Pelipis korban juga berdarah akibat dibenturkan ke lantai oleh pelaku.
Almarhumah kemudian dibawa ke RSUD Sayang Cianjur. Tetapi, korban Sarah akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 20.30 WIB. Saat ini, almarhumah Sarah telah dimakamkan pada Minggu (21/11/2021).
Editor: Agus Warsudi