get app
inews
Aa Text
Read Next : MNC Sekuritas Resmikan Galeri Investasi Digital Syariah BEI MES Cianjur

Abdul Latief WNA Arab Saudi Penyiram Air Keras ke Istri di Cianjur Divonis Penjara Seumur Hidup

Jumat, 22 Juli 2022 - 20:49:00 WIB
Abdul Latief WNA Arab Saudi Penyiram Air Keras ke Istri di Cianjur Divonis Penjara Seumur Hidup
Abdul Latief, pria keji asal Arab Saudi yang tega membunuh istri sendiri menggunakan air keras. (FOTO: ISTIMEWA)

CIANJUR, iNews.id - Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Abdul Latief (29), warga negara Arab Saudi, yang menyiram air keras ke tubuh istrinya Sarah (21) di Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Vonis tersebut dibacakan oleh ketua mejalis hakim Ni Wayan Wirawati di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur Ni Wayan Wirawati, Kamis (21/7/2022). Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, terdakwa Abdul Latief terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menyiram air keras terhadap Sarah hingga tewas. 

Terdakwa Abdul Latief telah menyediakan air keras yang dibeli melalui toko online sejak jauh hari dan menyembunyikannya sebelum akhirnya dipakai untuk menyiram tubuh korban. Bahkan, air keras itu dijejalkan ke mulut Sarah hingga korban mengembuskan napas terakhir pada 20 November 2021.

"Majelis hakim memutuskan terdakwa (Abdul Latief) telah sah dan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai dengan dakwaan primer pasal 340 KUHP dengan vonis seumur hidup," kata Ni Wayan Wirawati yang juga Ketua PN Cianjur ini.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut