get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Suami yang Ceraikan Istri usai Dilantik PPPK, Dipanggil Pemkab Aceh Singkil

Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:27:00 WIB
Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung
Pengasuh Ponpes Daarut Tauhiid Bandung KH Abdullah Gymnastiar. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - KH Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym resmi menggugat cerai istrinya, Ninih Muthmainah alias Teh Ninih di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Bahkan, gugatan cerai tersebut ternyata telah dilayangkan Aa Gym sejak 10 hari lalu dan sidang perdananya digelar hari ini, Rabu (17/3/2021).

Gugatan ini membuktikan kabar retaknya hubungan dai kondang itu dan istrinya yang beredar selama ini. Meski begitu, sidang perdana tersebut tidak dihadiri Aa Gym maupun Teh Ninih. Akibatnya, sidang gugatan cerai itu pun akhirnya ditunda. Sidang diagendakan kembali bakal digelar pekan depan.

"Gugatan udah hampir 10 hari lalu. Aa memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua. Nah, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tau, nanti ada kuasa atau yang lainnya," tutur pengacara Aa Gym, Yoko M Sulaiman di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung. 

Disinggung alasan Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih, Yoko mengungkapkan bahwa secara umum, Aa Gym merasa tak lagi memiliki kecocokan dengan Teh Ninih.

"Kalau alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi lah dengan pasangan itu," ujarnya.

Meski begitu, Yoki tak menjelaskan sejak kapan ketidakcocokan antara Aa Gym dan Teh Ninih itu terjadi. Namun yang pasti, kata dia, Aa Gym meminta dirinya mengurus perceraiannya. 

"Kami juga belum tahu persis sejak kapannya, tapi yang jelas kami diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut