9.515 TPK Non PNS di Cimahi Diminta Segera Siapkan Persyaratan BSU

CIMAHI, iNews.id - Sebanyak 9.515 Tenaga Pendidik dan Kependidikan (TPK) non PNS atau honorer di Kota Cimahi, Jawa Barat diminta segera menyiapkan persyaratan bantuan subsidi upah (BSU). Mereka berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cimahi Harjono mengatakan, Data Pokok Pendidik (Dapodik) mencatat di Kota Cimahi terdapat 9.515 TPK non PNS atau honorer.
Jumlah itu terdiri atas TPK tingkat TK/PAUD ada 1.570 orang, SD 7.779, dan SMP 166. Semua merupakan data aktif yang terdaftar hingga kini dan menjadi salah satu syarat penerim BSU.
Mereka, kata Harjono, memiliki kesempatan sama untuk mendapatkan BSU dampak pandemi Covid-19 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Editor: Agus Warsudi