get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 23 Pinjaman Online Ilegal yang Dibongkar Polisi di Jogja

83 Kolektor Pinjol Ilegal Dibawa ke Polda Jabar, Dikawal Brimob Bersenjata Laras Panjang

Jumat, 15 Oktober 2021 - 12:57:00 WIB
83 Kolektor Pinjol Ilegal Dibawa ke Polda Jabar, Dikawal Brimob Bersenjata Laras Panjang
Personel Brimob Polda DIY bersenjata laras panjang mengawal para terduga kolektor pinjaman online ilegal yang dibawa ke Mapolda Jabar. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Tim gabungan langsung menggerebek sebuah ruko di wilayah Sambirono, Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta dan berhasil mendapati adanya praktik pinjol ilegal tersebut," ujarnya. 

Dalam penggerebekan itu, tutur Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, petugas mendapati 83 kolektor tengah melakukan penagihan. Seluruh orang yang berada di dalam ruko itu ditangkap, berikut barang bukti 105 ponsel dan 105  perangkat komputer.

Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, kantor pinjol yang digerebek pihaknya itu membawahi puluhan aplikasi pinjol yang mayoritas aplikasi pinjol ilegal. "Ada 23 pinjol ilegal dan satu yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tutur Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut