get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Jabar Terima Pengembalian Rp6,5 Miliar Dana Korupsi BOS MTs, Ini Tumpukan Uangnya

8 Jaksa Nakal di Kejati Jabar Dijatuhi Sanksi, 1 Dihukum Berat Pecat

Jumat, 23 Desember 2022 - 16:39:00 WIB
8 Jaksa Nakal di Kejati Jabar Dijatuhi Sanksi, 1 Dihukum Berat Pecat
Kajati Jabar Asep N Mulyana saat konferensi pers akhir tahun. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Sepanjang 2022, delapan jaksa nakal yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dijatuhi sanksi ringan, sedang, dan berat. Satu dari delapan jaksa nakal itu dihukum berat pemecatan.  

Kepala Kejati (Kajati) Jabar Asep N Mulyana  melalui Asisten Pengawasan Kejati Jabar Dedie Tri Haryadi mengatakan, satu jaksa mendapat hukuman ringan, 6 sanksi sedang, dan satu hukuman berat. Untuk bagian tata usaha yang dijatuhi saksi hukuman berat tiga orang.

"Sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis. Hukuman sedang penundaan kenaikan gaji selama 1 tahun. Hukuman berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil (PNS)," kata Asisten Pengawasan Kejati Jabar Dedie Tri Haryadi di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung pada Jumat (23/12/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut