get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pria Paruh Baya dan Lansia di Sukabumi Perkosa Anak Tiri

7 Warga Gegerbitung Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan Pemuda sampai Tewas

Jumat, 07 April 2023 - 08:27:00 WIB
7 Warga Gegerbitung Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan Pemuda sampai Tewas
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukkan barang bukti penganiayaan. (FOTO: ANTARA)

Keempat pelaku itu yakni WN, YH, VR dan B. Sementara DS memukul korban dengan bambu, DSF memukul dengan golok dan IA membacok kaki korban menggunakan golok.
 
"Motif para tersangka melakukan penganiayaan karena mencurigai korban sebagai pelaku pencurian. Jadi yang kami tangani adalah kegiatan penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka," ujar AKBP Maruly Pardede.
 
Kapolres Sukabumi Kota menuturkan, tujuh tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut